ABATANEWS, MAKASSAR – Kisah siswi SMP di Gowa viral. Diduga, siswi tersebut dijadikan budak seks oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Siswi tersebut dikabarkan bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah terduga pelaku. Korban dikabarkan kerap disetubuhi sebanyak 3 kali dalam sebulan.
Korban telah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah terduga pelaku sejak September 2021 hingga Februari 2022.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Aksi bejat itu, konon pertama kali dilakukan pada pertengahan bulan Oktober 2021 secara terus menerus hingga bulan Februari 2022. Kabarnya, pelaku cuma pasrah tak bisa berbuat apa-apa.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dengan melibatkan Bidang Propam Polda Sulsel.
“Masih didalami oleh Propam,” kata Komang saat dikonfirmasi, pada Senin (28/2/2022).
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa
Saat ini, kata Kombes Pol Komang, seorang perwira terduga pelaku berinisial AKBP M tengah diperiksa. Kasusnya akan disampaikan ke publik bila proses pemeriksaannya telah selesai.
“Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan,” katanya.