Rabu, 02 Agustus 2023 10:16

Sisa 3 Desa Tertinggal di Provinsi Gorontalo, Pj Sekda: Ini Pencapaian Luar Biasa

Sisa 3 Desa Tertinggal di Provinsi Gorontalo, Pj Sekda: Ini Pencapaian Luar Biasa

ABATANEWS, GORONTALO – Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Gorontalo tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Jumlah desa mandiri mengalami kenaikan menjadi 93 desa, maju 306 desa dan tertinggal sisa tiga desa.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Budiyanto Sidiki jumlah desa mandiri tahun ini, naik dari jumlah tahun lalu yang hanya 44 desa. Menurutnya, anggaran dana desa serta kolaborasi bersama yang dilakukan selama ini turut memberikan sumbangsih atas peningkatan IDM.

“Saya apresiasi dan ucapkan selamat atas pencapaian jumlah desa mandiri sebanyak 93 desa ini, saya kira ini pencapaian yang luar biasa,” ujar Budi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga : Gorontalo Siapkan Penetapan Upah Minimum Provinsi 2025, Fokus pada Stabilitas Jelang Pilkada

Budi berharap 93 desa yang berstatus mandiri ini tidak hanya sekedar status saja, melainkan sudah menjadi desa-desa yang lepas dari masalah angka kemiskinan, stunting, serta inflasi. Oleh karena itu, ia meminta Kepala Dinas Dukcapil dan PMD dapat memastikan kembali terkait hal tersebut.

“Harapan saya pak kadis, 93 desa ini harus sudah lepas dari problem kemiskinan, stunting dan inflasi. Jangan sampai kategorinya desa mandiri, tapi begitu ditinjau berkaitan dengan tiga itu, ternyata malah angka kemiskinannya tinggi, stunting juga tinggi, kemudian inflasinya juga tidak terkendali, kan ini nanti jadi pertanyaan. Makannya perlu kita pastikan lagi,” tandasnya.

Diketahui 93 desa yang berstatus mandiri tersebut berasal dari Kabupaten Bone Bolango 40 desa, disusul Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 24 desa, Kabupaten Gorontalo 22 desa, Kabupaten Pohuwato 4 desa, dan Kabupaten Boalemo 3 desa.

Baca Juga : Asosiasi Pedagang Jagung Bela Pernyataan Pj Gubernur Gorontalo

Pembukaan Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara terkait penetapan Status Desa IDM. Disaksikan oleh Penjabat Sekdaprov, berita acara tersebut ditandatangani oleh Korprov Ahli Madya Provinsi Gorontalo, Kadis Dukcapil dan PMD Provinsi dan Perwakilan Kepala Bapppeda Provinsi.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru