Rabu, 24 Mei 2023 18:11

Sisa 2 Hari, Pendaftar Calon Anggota KPU Bantaeng, Sinjai, dan Palopo Masih Sedikit

Sisa 2 Hari, Pendaftar Calon Anggota KPU Bantaeng, Sinjai, dan Palopo Masih Sedikit

ABATANEWS, MAKASSAR— Jadwal pendaftaran calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng dan Kota Palopo tersisa dua hari lagi, tepatnya berakhir pada Jumat, 26 Mei, pukul 23.59 Wita.

Update jumlah pendaftar calon anggota KPU yang menyetorkan berkas administrasinya mencapai 47 peserta per Rabu, 24 Mei hingga pukul 14.00 Wita.

Secara rinci, Kabupaten Sinjai sebanyak 28 pendaftar, Bantaeng 13 pendaftar dan Palopo sebesar 6 pendaftar.

Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK

“Jumlah pendaftar ini jauh dari ekspektasi kami,” kata Moh Maulana, Anggata Timsel KPU Sulsel Gelombang 5, dalam rilisnya yang diterima pada Rabu (24/5/2023).

Timsel, katanya, menargetkan jumlah pendaftar sebanyak 20 kali kebutuhan. Artinya, target pendaftar mencapai 100 peserta pada ketiga kabupaten/kota tersebut.

Sementara, pada website Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) ada 70 orang yang membuat akun untuk Sinjai, 70 Bantaeng dan 85 untuk Palopo.

Baca Juga : Ketua KPU Labuhanbatu Dicopot Usai Hamili Anggota PPK, Padahal Punya Istri dan 5 Anak

“Pada SIAKBA ini, mereka hanya membuat akun saja,” katanya.

Menurut Maulana, Timsel memiliki kebijakan penyetoran berkas pendaftar lebih cepat dilakukan. Hal ini bertujuan agar ada waktu perbaikan berkas bagi pendaftar.

“Pada sosialisasi yang lalu kami tekankan poin agar dapat menyerahkan berkas sebelum batas waktu, sehingga waktu yang cukup untuk verifikasi berkas dan perbaikan berkas. Kami berupaya seakomodatif mungkin,” ujarnya.

Penulis : Azwar
Komentar