ABATANEWS, MAKASSAR – Mahkamah Partai Golkar menunda sidang lanjutan gugatan sengketa hasil Musyawarah Daerah X Golkar Sulsel, yang seyogyanya berlangsung hari ini (10/8/2022) pukul 15.00 WIB.
Penundaan ini ditetapkan karena ada agenda yang bersamaan dengan DPP Partai Golkar. Semestinya, hari ini sidang digelar dengan agenda jawaban dari pihak termohon.
Dalam keputusan surat penundaan yang diterima, Hakim Ketua Mahkamah Partai Golkar memutuskan menunda karena bertepatan agenda pendaftaran Golkar ke KPU RI sebagai rangkaian dari menghadapi Pemilu 2024.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Penundaan sidang itu disampaikan Panitera Achmad Taufan kepada pihak pemohon dan termohon.
“Ditunda dengan pertimbungan pada hari yang bersamaan DPP Partai Golkar melaksanakan agenda nasional yaitu pendaftaran SIPOL di KPU,” kata Achmad Taufan dalam suratnya yang dilihat wartawan Rabu (10/8/2022) hari ini, dan dibenarkan oleh fungsionaris Golkar Sulsel.
Panitera menyampaikan segera memberi informasi sidang terbaru setelah ada pemberitahuan dari Hakim Ketua Mahkamah Partai Golkar.
Baca Juga : Golkar dan PPP Bergabung Dalam Satu Fraksi di DPRD Parepare
“Demikian pemberitahuan sidang ini disampaikan kepada para pihak melalui juru panggil mahkamah Partai Golkar, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” kata Achmad.