Kamis, 21 Maret 2024 12:06

Siapkan Regulasi Umrah Backpacker, Menag Yaqut Terbang Ke Arab Saudi

Dokumentasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: Kemenag RI)
Dokumentasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: Kemenag RI)

ABATANEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama tengah menggodok regulasi terkait Umrah Backpacker. Maraknya masyarakat melakukan perjalanan Umrah secara mandiri menjadi alasan regulasi tersebut dikaji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bahkan bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci. Selain itu, kunjungannya ke Arab Saudi juga dalam rangka menyiapkan regulasi soal Umrah Backpacker.

“Saya ingin cek sejauhmana kesiapan haji di Saudi. Selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu. Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung,” kaya Menag Yaqut dalam keterangannya pada Kamis (21/3/2024).

Baca Juga : Pengumuman Kelulusan Hasil SPAN-PTKIN Ditetapkan 2 April 2024 Mendatang

Adanya materi terkait Umrah Backpacker dibahas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 lalu. Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena Umrah Backpacker.

Menurutnya, tujuan dan sasaran bagi Umrah Backpacker adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya. Termasuk jemaah Umrah Backpacker.

Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” lanjut Menag.

Baca Juga : Kemenag: Jangan Tergiur Paket Murah, Tidak Semua Travel Umrah itu Legal

Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar