ABATANEWS, PALOPO – Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, SH.,MH., mewakili Pj. Wali Kota Palopo membuka kegiatan advokasi kebijakan pendampingan pengembangan lembaga penyedia peningkatan kualitas keluarga Kota Palopo tahun 2024.
Kegiatan advokasi tersebut dilaksanakan di Auditorium Saokotae Rujab Wali Kota, Senin (24/06/2024).
Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Isra, SKM.,M.Kes., mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesiapan kualitas keluarga dideteksi legalitas dan struktur ketahan fisik.
Baca Juga : Hadiri Pembukaan PKM di Universitas Mega Buana Palopo, Ini Pesan Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani
“Ini juga kesiapan terhadap ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, psikologi dan ketahan sosial budaya, dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak,” kata Isra.
“Kami juga berharap kepada seluruh pemangku kepentingan diberbagai sektor, untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, mengatakan, keluarga merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tahapan pembangunan.
Baca Juga : Wakili Asrul Sani, Ilham Hamid Hadiri Hadiri Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
“Sehingga pola pendampingan, asistensi dan advokasi terhadap keluarga perlu terus diupayakan secara berkelanjutan, dengan metode pendekatan yang tidak saja humanis, akan tetapi mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Nuryadin.
Berkaitan dengan itu, kata Nuryadin, perlu menyampaikan dan menekankan beberapa hal kepada pengelola lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga, agar keberadaan dan kinerjanya lebih terukur dan memberi dampak yang signifikan.
“Sebagai mitra pemerintah, mengajak para pengelola lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga, dapat memahami secara konseptual hal yang perlu menjadi fokus perhatiannya,” katanya.
Baca Juga : Paripurna DPRD Palopo, Asrul Sani Tekankan Perubahan KUPA dan PPAS agar Target Awal APBD Dapat Disesuaikan
“Termasuk menyangkut isu ketahanan keluarga, kesetaraan gender, perlindungan anak dan mendorong peningkatan partisipasi keluarga dalam masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Palopo.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, cama dan lurah Kota Palopo serta para tamu undangan lainnya.