Kamis, 13 Januari 2022 18:47

Serahkan Petikan SK PNS 2019, Ini Imbauan Plt Gubernur Sulsel

Serahkan Petikan SK PNS 2019, Ini Imbauan Plt Gubernur Sulsel

ABATANEWS, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil sumpah 180 orang PNS formasi tahun 2019 di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Pengambilan sumpah ini juga dirangkaikan dengan penyerahan petikan SK pengangkatan PNS, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/1/2022).

Dalam kesempatan ini, Andi Sudirman menyampaikan beberapa hal kepada CPNS yang baru saja diambil sumpahnya sebagai PNS. Termasuk untuk menjaga integritas, komitmen, dan profesionalisme.

“Kami tekankan untuk menjunjung integritas dan kejujuran, serta memiliki kreativitas, kecepatan dan manajerial sistem. Soal bagaimana berpikir praktis untuk menghasilkan solusi kreatif serta senantiasa mengasah kreativitas juga sangat dibutuhkan,” pesan Andi Sudirman Sulaiman dalam rilis yang diterima.

Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman

Ia juga mengimbau agar senantiasa amanah dalam bekerja, menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, serta menjadi ASN profesional yang handal. Selain itu, mampu melaksanakan tugas dan pengabdiannya kepada negara sebagai pelayan masyarakat sesuai aturan perundang-undangan.

“Kita punya batas-batas yang harus dipertahankan. Kita mengimbau agar jangan melakukan praktik yang mengarah pada korupsi. Olehnya itu, bagaimana kita berkomitmen terhadap diri sendiri dan negara untuk menjalankan tugas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan kepada PNS agar tak lupa kepada kedua orang tua. Sebab merekalah yang memberikan dukungan dan doa agar segala urusan bisa berjalan lancar.

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

“Maka muliakan, berbakti dan hormatilah orang tua kalian. Hal ini tentu doa dan dukungan dari orang tua,” pungkasnya.

CPNS Formasi Tahun 2019 ini telah memenuhi syarat dan telah diangkat sebagai pegawai negeri sipil terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022. Ini, juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 821.1/1086/XII/BKD, berjumlah 180 orang.

Sembilan PNS diantaranya merupakan peralihan dari Kemendagri lulusan IPDN Formasi tahun 2019 dan 2020. Berdasarkan kategori jabatan, yakni fungsional kesehatan 76 orang, fungsional teknis pelaksana 48 orang, dan teknis pelaksana 56 orang.

Baca Juga : Eks Bupati Tana Toraja Theofilus All Out Menangkan Andalan Hati: Pasangan Ideal Pimpin Sulsel

Turut hadir Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

Komentar