ABATANEWS — Seorang nenek Inggris yang menyelundupkan kokain senilai 1 juta poundsterling (setara Rp 19,3 miliar) bersama suaminya di kapal pesiar telah meninggal dalam penderitaan di penjara Portugis yang dipenuhi tikus.
Pensiunan sekretaris Susan Clarke, 72, meninggal karena kanker payudara setelah mendapat kunjungan terakhir dari pasangannya Roger, 73, yang juga dipenjara di tempat terpisah.
Baca Juga : Rutan Kelas I Makassar Razia Kamar Tahanan, 33 Orang Ikuti Tes Urine
Pasangan itu, dari Chatham di Kent, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada September 2019.
Seorang sumber mengatakan kepada The Mirror Susan meninggal sendirian dan ‘sakit’ setelah menderita benjolan di tenggorokannya yang membuatnya tidak bisa berbicara.
“Dia dijatuhi hukuman seumur hidup – dibiarkan mati di penjara asing tanpa orang yang dicintai di sekitarnya”, kata sumber tersebut.
Baca Juga : Barantin Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Teripang Susu
Empat minggu yang lalu dia diberikan satu kunjungan terakhir dengan Roger. Mereka melihat satu sama lain melalui jendela.
“Dia sangat kesakitan. Roger tampaknya berpikir mereka telah berhasil untuk kembali ke Inggris, dia kecewa karena dia tidak cukup sehat untuk pindah.” lanjutnya.
Kakek-nenek itu ditangkap setelah polisi menemukan 20 pon kokain di lapisan keempat koper, selama perjalanan mereka di kapal Marco Polo dari Karibia ke Lisbon.
Baca Juga : Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Memeras Pelaku Narkoba di Kabupaten Wajo
Susan Clarke dan suaminya Roger dipenjara karena menyelundupkan obat-obatan Kelas A di kapal pesiar dari Karibia ke Portugal
Jaksa menggambarkan pasangan itu sebagai bagal narkoba yang telah menyelundupkan narkoba ke Inggris dengan empat kapal pesiar dalam dua tahun menghasilkan ribuan pound setiap perjalanan, menurut The Mirror.
Susan yang tinggal di penjara EP Tires Lisbon, yang merupakan rumah bagi para pembunuh, berbagi sel kecil dengan empat wanita lain.
Baca Juga : Kacau! Kasat Narkoba Blitar Positif Gunakan Narkoba, Polda Jatim Beri Sanksi
Setengah tahun setelah hukumannya, Susan mengatakan kepada The Mirror bahwa dia merasa telah dijatuhi ‘hukuman mati’ dan merasa ditinggalkan oleh Kantor Luar Negeri Inggris.