Rabu, 01 Desember 2021 14:21

Semua Fraksi DPRD Makassar Setuju Pansus Bahas Dua Ranperda

Semua Fraksi DPRD Makassar Setuju Pansus Bahas Dua Ranperda

ABATANEWS, MAKASSAR — Rapat Paripurna DPRD Makassar digelar dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (1/12/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile berserta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar atas nama Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Pemilihan RT RW 3 Desember, Muchlis Misbah Ingatkan Aparat Kelurahan Tak Boleh Ada Intimidasi

Didasari penjelasan Walikota beberapa hari yang lalu, pembacaan pandangan umum ini disampaikan juru bicara fraksi.

Arifin Dg. Kulle dari Fraksi Demokrat, meminta mendetailkan pengelolaan daerah serta memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin. “Digitalisasi harus diadopsi dan juga kesiapan SDM yang ada agar dapat menjalankan regulasi,” jelasnya.

Sementara, Hj. Nurul Hidayat (F-Golkar) menyampaikan, tata kelola keuangan daerah yang muaranya adalah APBD diharapkan dikelola berbasis kinerja dikaitkan dengan pendapatan dan belanja daerah sesuai APBD.

Baca Juga : Legislator Muchlis Misbah Bantu Driver Ojol Korban Perang Kelompok di Tallo

“Harapan kita bersama, pengelolaan keuangan daerah kota Makassar terus mendapat kepercayaan masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, Mario David (F-Nasdem) menilai ranperda pencegahan kebakaran ini merupakan gagasan yang baik dalam rangka perlindungan masyarakat.

Sedangkan, Muchlis A. Misbah (F-Nurani Indonesia Bangkit) mengungkapkan bahwa pihaknya berharap landasan filosifis keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tetap menjadi dasar pelayanan bagi pengguna jasa kebakaran.

Baca Juga : Pemkot Bareng FKIJK Sulselbar Berikan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Kerusuhan DPRD Makassar

“Terhadap pengelolaan keuangan fraksi NIB berpandangan dengan adanya ranperda ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas APBD,” tegasnya.

“Kami beraharap dapat mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran baik itu di pemukiman warga maupun gedung tinggi,” jelas Alhidayat Samsu selaku pembaca pandangan umum Fraksi PDIP.

Selain itu, Hj. Muliati (F-PPP) yang bersesuaian dengan pandangan Fraksi Gerindra oleh Kasrudi, berpandangan, ranperda ini diharapkan memicu penyerapan anggaran yang bermuara pada APBD kota Makassar. Sedangkan, dalam bencana kebakaran, pencegahan adalah hal utama dibandingkan dengan penanganan pasca bencana.

Baca Juga : Fraksi API DPRD Makassar Dukung Penuh Program Pemerintahan Munafri-Aliyah

Sementara Anwar Faruq (F-PKS) meminta penjelasan masing-masing unsur, seperti apa peran swasta, pemerintah maupun pengusaha-pengusaha.

“Jika kewajiban menyediakan alat pemadam kebakaran ringan dirumah masyarakat, pemkota diharap menakar secara proporsional,” tegasnya.

Terakhir, Sahruddin Said dari Fraksi PAN menyarankan rekrutmen tenaga dalam rangka idealnya personil,dan armada. “Yang harus dilakukan respon time dari posko induk guna mengoptimalkan pencegahan,” pungkasnya.

Baca Juga : Polisi Cari Aktor Intelektual Kerusuhan di Kota Makassar

“Harus disesuaikan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan keuangan daerah memengaruhi hal mendasar pengelolaan keuangan daerah. Olehnya itu, ranperda ini harus dibahas lebih teknis pada tahap Panitia Khusus (Pansus),” tambahnya.

Komentar