Sabtu, 28 Oktober 2023 19:07

Sempat Langka, Pemprov Sulsel Pantau Proses Distribusi Gas LPG 3 Kg

Sempat Langka, Pemprov Sulsel Pantau Proses Distribusi Gas LPG 3 Kg

ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar.

Pemantauan ini dilakukan bersama dengan pihak PT Pertamina dan Hiswana Migas Wilayah Sulawesi. Andi Eka mengatakan, langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan adanya antrian pembelian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kita berkoordinasi dengan PT. Pertamina dan Hiswana Migas untuk bersama-sama memantau penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik SPBU dan pangkalan LPG di Kota Makassar,” kata Andi Eka, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga : Inspektorat Provinsi Gorontalo Hadiri Monitoring Desa Antikorupsi di Desa Tabongo Timur

Pemantauan pendistribusian ini, kata dia, sekaligus langkah dalam fokus program prioritas Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

“Pemantauan pendistribusian ini sekaligus sebagai langkah pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem, agar BBM dan Elpiji 3 kg terdistribusi dengan baik kepada yang berhak,” jelasnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina untuk ketersediaan kuota BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi, dan stok di Sulsel terbilang masih aman.

Baca Juga : Taufan Pawe Komitmen Partai Golkar Dukung Program Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

“Kita juga akan mengusulkan penambahan kuota Elpiji 3 kg, untuk mengantisipasi akhir tahun ini,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas, disebutkan bahwa Elpiji tabung 3 kg bersubsidi dilarang digunakan bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha pertanian, usaha jasa las, usaha batik, usaha tani tembakau, dan usaha peternakan.

“Kami juga berharap peran masyarakat unyuk melakukan pengawasan dalam penggunaan Elpiji 3 kg agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar