ABATANEWS — Singapura kembali melakukan pembatasan mobilitas atau lockdown mulai 22 Juli – 18 Agustus 2021.
Negara teresebut akan kembali ke fase dua (peringatan tinggi), dengan langkah-langkah yang lebih ketat untuk mengekang situasi Covid-19 yang memburuk.
Dikutip dari The Strait Times, Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, mengatakan ada tiga pertimbangan pemerintah melakukan kembali lockdown. Pertama yaitu kebutuhan untuk memastikan kapasitas rumah sakit tidak terganggu.
Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19
Alasan kedua adalah jumlah manula yang tidak divaksinasi. Smeentara alasan ketiga adalah tingkat keterpaparan masyarakat.
Sebanyak 81 manula berusia 60 tahun ke atas terinfeksi dalam seminggu terakhir, termasuk 12 yang tidak divaksinasi.
“Ini sangat memprihatinkan kami, karena hampir 30 persen populasi lansia di atas 70 tahun tetap tidak divaksinasi,” kata Ong pada konferensi pers yang diadakan oleh gugus tugas multi-kementerian tentang Covid-19.
Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19
Kementerian Kesehatan (MOH) pada hari Selasa mengatakan langkah-langkah baru akan menggantikan yang sebelumnya diumumkan pada 19 Juli.
“Mengingat kecepatan infeksi, dan tingkat pertumbuhan kluster baru, kami perlu memperlambat sementara penyebaran virus untuk memberi kami waktu untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi kami, terutama di antara populasi yang lebih tua. untuk melindungi mereka dari infeksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Singapura telah memutuskan untuk tidak lagi menganggap Covid-19 sebagai pandemi, melainkan flu biasa. Negara ini bahkan sudah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mencapai langkah yang tak biasa tersebut.
Baca Juga : Aturan Baru Soal Covid-19: Tak Ada Lagi Kewajiban Kenakan Masker
Negeri Singa itu tengah mempersiapkan cetak biru di mana warga harus terbiasa hidup bersama Covid-19. Sebab, pemerintah setempat merasa yakin pandemi ini tidak akan berakhir.