Senin, 30 September 2024 12:10

Seleksi CPNS Kemenag, 8.744 Pelamar Diterima Sanggahannya

Ilustrasi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi CPNS dan PPPK.

ABATANEWS, JAKARTA – Kementerian Agama mengumumkan hasil pasca sanggah pada Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 setelah masa sanggah dinyatakan selesai. Total ada 8.744 pelamar yang diterima sanggahnya dan berubah stasus kelulusannya dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.

Hasil seleksi administrasi CPNS Kementeiran Agama diumumkan pada 17 September 2024. Total ada 319.255 yang dimumkan seleksi administrasi dengan status memenuhi syarat.

Ada 67.285 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka diberi kesempatan mengajukan sanggahan dari 20 – 22 September 2024 dan masa sanggah Perubahan Status pada 26 September 2024.

Baca Juga : Viral Wanita Mendadak Kaku Saat Tes CPNS, Duduk Tegak dan Tak Bisa Bergerak

“Kita umumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah CPNS Kemenag. Ada 8.744 sanggahan yang kami terima dari 38.671 yang mengajukan sanggahan,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, M Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

“Jadi, total ada 327.958 pelamar CPNS Kemenag yang dinyatakan memenuhi syarat pada Seleksi Administrasi Pasca Sanggah,” sambungnya.

Pengumuman pasca sanggah ini dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id. Pelamar yang tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang

“Keterangan alasan tidak lulus dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sebut M Ali Ramdhani.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, maka mereka berhak untuk mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT).

“Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Wawan Djunaedi.

Baca Juga : Momentum Maulid Nabi, Menag Ajak Masyarakat Teladani Sifat Rasulullah

Wawan menambahkan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegasnya.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar