ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang selebgram berinisial ED (23), yang dikenal sebagai Eritza Dwi Ardanai dengan akun Instagram @eritzadwiardani dan memiliki 23 ribu pengikut, ditangkap oleh polisi di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani pada Selasa malam (9/7/2024). Eritza diciduk bersama seorang pria dalam kamar hotel, serta seorang muncikari berinisial AB alias Aso (20) yang juga rekannya.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Eritza terlibat dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online. Eritza dan Aso ditangkap setelah anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024, yang mengungkap adanya kegiatan prostitusi online di hotel tersebut.
“Saat kami masuk ke kamar 625, kami mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana. Eritza diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK),” ujar Benny.
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pemerasan Selebgram Ria Ricis
Dari hasil interogasi, Eritza mengakui perannya dalam prostitusi tersebut, sementara Aso bertugas mencari pelanggan untuk Eritza dengan tarif sekali kencan berkisar Rp 5 hingga 10 juta. Aso mendapatkan komisi sebesar 10% atau Rp 500 ribu dari setiap transaksi. Keduanya mengaku melakukan kegiatan ini karena desakan ekonomi.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai Rp 5 juta, dan handphone. Saat ini, Eritza dan Aso telah dibawa ke Mako Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, identitas pria yang bersama Eritza saat penggerebekan masih belum diungkap, termasuk apakah ia akan diproses hukum atau tidak.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menggambarkan bagaimana media sosial dapat menjadi saluran bagi aktivitas ilegal, serta pentingnya operasi rutin untuk memberantas prostitusi online di wilayah tersebut.