ABATANEWS.COM – Seorang selebgram asal Indonesia menuai sorotan setelah dikabarkan ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi. Dia diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.
Terkait kasus ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron B Ambary buka suara. Dia mengatakan bahwa selebgram tersebut ditahan pihak oleh keamanan Arab Saudi lantaran menjual paket haji dengan menggunakan visa ziarah, bukan visa untuk ibadah haji.
“Seorang selebgram ya. Cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut dan sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi karena dia jualan haji tanpa Tasreh melalui visa ziarah dan sudah ada jemaahnya di Makkah,” kata Yusron dalam keterangannya.
Baca Juga : Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2024 Rampung, Kemenag Sulsel Gelar Syukuran
Ibadah haji dengan visa ziarah dilarang oleh pemerintah Arab Saudi. Yusron mengatakan bahwa rombongan tersebut dilarang masuk saat puncak haji di Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna) nanti karena tidak punya surat izin masuk atau tasreh.
Namun, pihak KJRI hingga saat ini masih menelusuri keberadaan rombongan yang ada di Mekkah yang menggunakan visa ziarah. Rombongan tersebut diduga menjadi korban dari seorang selebgram Indonesia yang menjual paket haji dengan menggunakan visa ziarah.
“Jemaah masih kita telusuri di mana posisinya karena mereka seperti tidak ada yang mengurus lagi saat ini,” tambah Yusron.
Baca Juga : Indonesia Kembali Dapat 221 Ribu Kuota Haji Pada 2025
Namun, identitas selebgram Indonesia yang ditangkap tersebut hingga kini belum diketahui. Selebgram tersebut dikabarkan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi kini gencar melakukan razia berbagai akun media sosial yang mempromosikan dan menjual paket haji tanpa antre.
“Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” pungkas Yusron.