ABATANEWS, MAKASSAR – Ribuan kasus penyalahgunaan narkoba diungkap wilayah hukum Polda Sulsel selama 13 bulan lebih. Kasus tersebut terhitung sejak Januari 2021 hingga 8 Februari 2022.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan total kasus yang diungkap selama periode tersebut sekitar 1.930 kasus. Tak tanggung-tanggung, jumlah orang yang ditetapkan tersangka sebanyak 2594 orang.
“Dengan rincihan tersangka masing-masing laki-laki 2.308 dan perempuan 286 orang. Tersangka ini, berasal dari 1.930 kasus sepanjang 2021 sampai 8 Februari 2022,” ungkap Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual
Adapun barang haram yang telah disita dari ribuan kasus tersebut sangat beragam. Terdiri dari tahun 2021 yakni Sabu sebanyak 85 kg dan Ekstasi 40.000 butir.
Kemudian Ganja 2 kilogram, obat daftar G 43.652 butir dan tembakau sintetis sebanyak kurang lebih 2 kg. Sementara barang bukti yang disita sejak 1 Januari sampai 8 Februari 2022, yakni 33 kilo, ekstasi 247 butir, ganja 952 gram, obat daftar G 5.773 butir dan tembakau sintetis sekitar 50 gram.
“Barang bukti ini, berasal dari kasus 1 Januari hingga 8 Februari 2022, dari 204 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 277 orang rincihan laki-laki 255 orang dan perempuan 22 orang,” pungkasnya.