Selasa, 01 November 2022 11:45

Sekda Takalar serahkan SK pengangkatan PPPK Formasi Guru Tahun 2021

Sekda Takalar serahkan SK pengangkatan PPPK Formasi Guru Tahun 2021

ABATANEWS, TAKALAR — Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, S.STP. MAP menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa 1 November 2022.

Usai menyerahkan, Sekda Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa kita patut bersyukur setelah beberapa bulan dinantikan akhirnya hari ini kita menyerahkan SK PPPK formasi guru tahun 2021.

“Dalam bekerja kita harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik, jangan sampai kita berdampak hukum. Kratif dan komunikatif juga diperlukan” imbuhnya.

Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Takalar Harap Pilkada 2024 Berjalan Lancar

H. Hasbi juga memberikan motivasi agar bekerja ikhlas dan tulus mendidik siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan, kita harus memiliki prinsip bekerjalah tanpa berharap uang dan jangan berlawanan dengan pimpinan. Jadilah bawahan yang baik sebelum menjadi atasan yang baik.

“Agar ASN lebih sejahtera, jangan hanya mengandalkan pendapatan sebagai ASN tetapi selingi dengan berwirausaha. Kita harus rancang pendapatan harian dan mingguan sehingga ekonomi rumah tangga tetap stabil” jelas sekda.

Beliau berpesan jadilah ASN yang bisa di terima dimana saja dan bekerjalah dengan baik.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

Sementara Kepala BKPSDM Takalar Drs. H. Irwan dalam laporannya melaporkan bahwa sebanyak 296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021.

“Sebelumnya Kemenpan RB telah menetapkan formasi untuk Kab. Takalar sebanyak 345 orang dengan rincian tenaga guru P3K Kemenag, ahli pertama guru agama islam sebanyak 20 formasi, tenaga guru kemendikbud SD sebanyak 243 formasi dan tenaga guru kemendikbud SMP sebanyak 82 formasi”Jelas H. Irwan

Lebih jauh dijelaskan dari 345 formasi PPPK guru yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, yang dinyatakan lulus sebanyak 298 orang, namun satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN Regional IV Makassar karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan ijasah S1 nya, dan satu orang lagi mengundurkan diri dengan alasan lebih memilih untuk terdata sebagai non ASN pada Kantor Kementerian Agama Kab. Takalar sebagai penyuluh, sehingga total P3K guru saat ini 296 orang.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Takalar, Sekretaris Inspektorat Takalar serta Kabag Pemerintahan Setda Kab. Takalar.

Komentar