Senin, 29 Juli 2024 22:10

Sekda Takalar Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kepada DPRD

Sekda Takalar Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kepada DPRD 

ABATANEWS, TAKALAR – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan kebijakan dibidang keuangan yang dibuat oleh kepala daerah dan disepakati bersama dengan DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Takalar Muh. Hasbi mewakili Pj Bupati Takalar pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2025 di Gedung DPRD Takalar, Senin (29/7/2024).

Tema pembangunan Kabupaten Takalar tahun 2025 yakni “Pemantapan Infrastruktur, Daya Saing dan Pelayanan Dasar”. Untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut ditetapkan 7 prioritas pembangunan.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

Yaitu Pembangunan Manusia, Penguatan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan dan Adopsi Inovasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Penyerapan Tenaga Kerja, Penurunan Kesenjangan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Penguatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Lintas Sektor.

Adapun Tujuan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) diantaranya memberikan arah pembangunan melalui penuangan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah.

Kemudian mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah dan mewujudkan terciptanya sinergitas, integrasi.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

“Dan keseimbangan antara pendekatan perencanaan program pembangunan berbasis sektoral/per-bidang pembangunan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan,” jelas Muh Hasbi.

Ia juga menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana yang telah disusun dalam Dokumen Rancangan KUA-PPAS Takalar Tahun 2025.

Di mana total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.229.339.058.264,- yang terbagi atas dua pendapatan yaitu proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan proyeksi pendapatan transfer.

Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira

“Kemudian Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.200.449.279.776,- yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, selanjutnya proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.10.000.000.000,-,” jelasnya.

Muh Hasbi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Takalar yang telah membahas dan menyetujui KUA-PPAS TA. 2025. “Dan tentunya kita semua berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi suksesnya Kabupaten Takalar kedepa,” imbuhnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar