ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah ini dalam kondisi aman. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying yang justru berpotensi mengganggu distribusi.
Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Jufri Rahman mengatakan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina terkait kondisi pasokan energi di daerah.
“Saya sudah bertemu dengan pihak Pertamina dan dilaporkan bahwa stok dan suplai BBM kita hingga kini aman,” ujarnya dikutip Kamis (9/4/2026).
Baca Juga : Pengaspalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Ruas Areopala
Ia menegaskan, dengan jaminan ketersediaan tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir. Antrean panjang di SPBU, menurutnya, lebih banyak dipicu oleh kekhawatiran berlebih yang tidak berdasar.
“Saya sebagai pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir. Jangan panic buying karena sudah ada jaminan. Jadi jangan mengular lagi di SPBU,” katanya.
Meski demikian, Jufri menyoroti fenomena pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar yang terjadi belakangan ini. Salah satunya penggunaan sepeda motor dengan tangki besar yang mampu menampung BBM hingga ratusan ribu rupiah dalam sekali pengisian.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
“Fenomena saat ini ada motor yang mengisi hingga ratusan ribu. Saya imbau sebaiknya mengisi sekali saja,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya tenggang rasa di tengah situasi seperti ini. Menurutnya, tindakan membeli BBM secara berlebihan dapat mengurangi jatah masyarakat lain yang juga membutuhkan.
“Bukan berburuk sangka, tapi dalam kondisi seperti ini kita harus punya tenggang rasa. Jangan karena sekelompok orang hanya memikirkan dirinya, lalu mengurangi jatah orang lain,” tegasnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Genjot Proyek MYP, Sejumlah Ruas Jalan Kini Lebih Mulus dan Aman
Selain itu, Jufri juga mengungkap adanya dugaan praktik penimbunan BBM oleh oknum tertentu. Modus yang digunakan antara lain dengan memodifikasi tangki kendaraan, khususnya truk, lalu berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mengisi bahan bakar dalam jumlah besar.
“Ada juga mobil truk yang dimodifikasi tangkinya, lalu keliling dari satu SPBU ke SPBU lain. Bahkan platnya diubah-ubah. Sekali isi bisa sampai 200 liter, kalau ke empat SPBU bisa 800 liter,” jelasnya.
Menurutnya, praktik tersebut sudah masuk kategori penimbunan yang merugikan masyarakat luas. Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Siapkan Hadiah Rp2 Miliar Untuk Juara MTQ Maros XXXIV
“Itu sudah praktik penimbunan. Kita berharap aparat tegas, jangan ragu-ragu,” katanya.
Jufri juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian di lapangan yang berani menegur pengendara yang melakukan pembelian tidak wajar. Ia menilai tindakan tersebut penting untuk menjaga distribusi BBM tetap adil.
“Saya lihat di media sosial ada polisi yang menegur pengendara, itu harus kita dukung. Mereka melindungi kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Baca Juga : Hari Jadi ke-66 Pinrang, Gubernur Sulsel Tekankan Sinergi untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan
Selain BBM, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi gangguan pasokan gas LPG 3 kilogram. Jufri menyinggung pengalaman di negara lain seperti India yang mengalami krisis energi, khususnya gas untuk memasak.
“Ini juga perlu diantisipasi. Kalau tiba-tiba LPG langka, masyarakat harus punya alternatif,” katanya.
Ia menyebut sejumlah opsi yang dapat digunakan sebagai langkah mitigasi, seperti penggunaan kompor berbahan kayu atau bahan bakar alternatif lainnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini kondisi pasokan LPG di Sulawesi Selatan masih aman.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Resmikan Lapangan Gaspa, Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo
“Stok BBM dan LPG kita sejauh ini aman, hanya memang perlu ada mitigasi,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Pertamina juga memastikan kondisi serupa. Sales Area Manager Retail Sulawesi Selatan dan Barat PT Pertamina (Persero), Rainier Axel Siegfried Gultom menyatakan bahwa pasokan BBM di wilayah Sulsel dalam kondisi aman dan distribusi berjalan normal.
“Stok kita aman, operasional normal bahkan ditambah. Harga juga tidak berubah,” ujarnya.
Baca Juga : Dimulai dari Soppeng, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Rehabilitasi Daerah Irigasi
Namun, Pertamina mengakui adanya peningkatan aktivitas pembelian yang dinilai tidak wajar. Antrean panjang di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir disebut lebih disebabkan oleh perilaku pembelian berlebih.
“Kami melihat tensinya tidak menurun. Antrean masih terjadi, ini sudah di luar kewajaran. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian,” kata Rainier.
Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan indikasi adanya oknum yang membeli BBM secara berulang untuk dijual kembali. Hal ini diperkuat dengan penggunaan kendaraan bertangki modifikasi.
Baca Juga : Jalan Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pertamina telah menginstruksikan seluruh SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM.
Pengisian dalam jumlah tidak wajar, terutama yang dilakukan berulang, diminta untuk ditolak.
Pengawasan juga diperketat dengan melibatkan aparat kepolisian guna memastikan distribusi BBM tetap tepat sasaran.
Baca Juga : Jaga Pasokan Dalam Negeri, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Buka Opsi Impor BBM dari Rusia
Di sisi lain, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong kebijakan penghematan energi sebagai respons terhadap ketidakpastian global, termasuk konflik di Timur Tengah.
Sejumlah langkah telah diterapkan, seperti skema work from home (WFH), pembatasan konsumsi BBM, hingga efisiensi anggaran.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penghematan anggaran hingga Rp204,4 triliun.
Baca Juga : Rp3 Triliun Dari Presiden Prabowo untuk PSEL di Sulsel, Menteri LH: Pak Gubernur Meyakinkan Kami
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan pola hidup hemat energi, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta memprioritaskan penggunaan transportasi publik.