ABATANEWS, PAREPARE — Anggaran makan dan minum yang dialokasikan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare sebesar Rp7,2 miliar sempat menjadi perhatian publik.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota, melainkan merupakan alokasi makan dan minum untuk mendukung jamuan tamu resmi serta kegiatan rapat Pemerintah Kota Parepare yang pengelolaannya dipusatkan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Menurut Hamka, angka Rp7,2 miliar tersebut perlu dilihat secara utuh dalam konteks penataan dan pemusatan anggaran. Sebab, pada periode sebelumnya, belanja makan dan minum dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah, bahkan secara akumulatif nilainya lebih besar dibandingkan alokasi saat ini.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Pengerukan Drainase
“Dulu masing-masing perangkat daerah menganggarkan sendiri untuk makan dan minum tamu maupun rapat. Jadi anggaran itu tersebar di banyak perangkat daerah. Sekarang, dalam rangka efisiensi dan penataan tata kelola, sebagian besar belanja makan dan minum untuk tamu resmi maupun rapat dipusatkan melalui Bagian Umum,” jelas Amarun, Minggu, 17 Mei 2026.
Ia mengatakan, saat ini perangkat daerah tidak lagi menganggarkan sendiri makan dan minum rapat maupun penerimaan tamu. Apabila terdapat perangkat daerah yang akan melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka mekanismenya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Sekretariat Daerah Kota Parepare.
“Jadi makan minum rapat di perangkat daerah sudah tidak lagi dianggarkan masing-masing. Semuanya dipusatkan di Bagian Umum. Kalau ada perangkat daerah yang ingin melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka diajukan permohonan ke Setdako untuk difasilitasi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca Juga : Tasming Hamid Terima Audiensi KBPP dan APINDO, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Parepare
Hamka menjelaskan, pemusatan tersebut dilakukan agar pelayanan terhadap tamu resmi dan dukungan rapat pemerintahan lebih tertib, terkoordinasi, mudah dikendalikan, serta lebih jelas dari sisi administrasi dan pertanggungjawaban.
“Jadi anggaran ini bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota. Ini untuk mendukung pelayanan tamu resmi dan rapat Pemerintah Kota Parepare, baik yang berkaitan dengan agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, maupun perangkat daerah,” tegasnya.
Hamka menambahkan, besaran anggaran tersebut terlihat besar karena sebelumnya tersebar di beberapa perangkat daerah, lalu kini dikonsolidasikan dalam satu pintu di Bagian Umum.
“Yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah, sekarang dipusatkan. Karena itu angkanya terlihat besar pada satu mata anggaran. Padahal secara prinsip, ini adalah bentuk penataan agar belanja lebih tertib, efisien, dan terkendali,” jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi PPM sebagai Mitra Strategis Pembangunan Parepare
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran tetap mengikuti mekanisme keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.