ABATANEWS, MAKASSAR – Sebanyak dua ekor sapi ditemukan tidak layak menjadi hewan kurban di Kota Makassar. Hewan tersebut dijajakan di Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Temuan dua ekor sapi tak layak kurban ini, usai petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Pemerintah Kota Makassar melakukan sidak jelang hari raya Idul Adha. Dalam pemeriksaan hewan kurban tersebut, turut melibatkan dokter hewan.
Selaku Dokter Hewan yang turut memeriksa sapi, Nugrah Diwana menjelaskan, dua ekor sapi tak layak kurban itu dikarenakan kondisi yang berbeda. Masing-masing satu ekor sapi dinyatakan belum cukup usia untuk dijadikan hewan kurban.
Baca Juga : Viral Pria Mualaf di Papua Bawa Seekor Babi ke Mesjid Sebagai Hewan Kurban
“Satu ekor sapi ditemukan di umur saja, rata-rata badannya besar, tapi ternyata setelah diperiksa dari gigi, pergantian gigi itu, masih belum cukup umur untuk 2 tahun. Karena kan syaratnya harus diatas 2 tahun untuk hewan kurban,” jelasnya, Jumat (23/6/2023).
Kemudian satu ekor sapi lainnya yang tak layak dijadikan hewan kurban lantaran cacat. Nugrah Diwana mengaku sapi tersebut cacat pada bagian telinga.
“Ada cacat telinga 1 ekor, sobek habis bertarung. Jadi untuk di sini (Hertasning Makassar) ditemukan ada 2 ekor (tidak layak jurban). Masing-masing satu ekor secara umur yah, dan ada cacat telinga satu ekor,” paparnya.
Baca Juga : PKK Takalar Qurban 2 Ekor Sapi
Adapun sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah mengambil sampel terhadap masing-masing hewan kurban. Sementara yang dinyatakan layak kurban langsung diberi penanda serta sertifikat kesehatan hewan.