ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akan menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Sudah ada 9 anggota dewan yang mengusulkan hak interpelasi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris, kepada wartawan, pada Rabu (23/8/2023).
Hak interpelasi itu diajukan karena menganggap beberapa kebijakan gubernur dinilai kurang tepat. Khususnya terkait mutasi pejabat beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Sah! Berikut Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029
“Dalam aturan, penggunaan interpelasi itu diusulkan minimal 15 orang anggota. Sekarang sudah ada 9 anggota yang tanda tangan, total sudah lebih 2 fraksi,” ujar Arfandy di ruang Komisi A DPRD Sulsel, Rabu (23/8/2023).
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan pihaknya mendapat banyak aduan dari beberapa ASN Pemprov yang merasa haknya dirampas.
Baca Juga : Pimpin Rapat Perdana Fraksi Gerindra di DPRD Sulsel, Fadel Ingatkan Pentingnya Tanggung Jawab Legislator
Arfandy juga menekankan tidak ada tendensi politik dalam pelaksanaan hak angket yang diinisiasi oleh DPRD Sulsel kepada adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut.
“Kita berharap dengan adanya interpelasi ini, kebijakan pergantian pejabat itu salah sehingga ada pemulihan nama baik,” tuturnya.