ABATANEWS, MAKASSAR — Bawaslu Sulsel menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka yang bertajuk Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Poin by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, pada Rabu (25/9/2024).
Ratusan kepala desa se-Sulsel yang tergabung pada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel terlihat hadir dalam agenda ini. Pada kesempatan itu, sejumlah perwakilan Apdesi kabupaten/kota se-Sulsel bahkan membacakan ikrar untuk bertindak netral pada Pilkada Serentak 2024.
Ada lima poin utama dalam ikrar tersebut. Pertama, berkomitmen untuk tidak merugikan dan menguntungkan salah satu kandidat kepala daerah. Kedua, berjanji untuk tidak turut dalam kampanye kandidat. Ketiga, bertekad untuk tidak melakukan intimidasi dan ancaman kepada masyarakat. Keempat, berjanji tidak akan menunjukkan keberpihakan kepala salah satu peserta pilkada lewat media sosial atau media massa. Dan kelima, berikrar untuk menolak politik uang.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Panggil Saksi yang Diduga Kampanyekan Kandidat Pilgub Bersama ASN Pemprov
Namun, ada yang menarik saat pembacaan ikrar poin kelima. Sejumlah orang berdiri di bagian depan sisi kiri panggung, yang mengenakan baju kemeja putih bertuliskan APDESI di punggungnya, sontak tertawa dan saling menoleh.
Tak begitu jelas apa yang mereka tertawakan. Sesaat setelah itu, mereka terlihat serentak duduk di kursi mereka masing-masing.
Dalam acara itu juga dilakukan diskusi bersama Prof Muhammad (akademisi/Mantan Ketua Bawaslu RI), Jufri Rahman (Sekprov Sulsel), Samsuar Saleh (Anggota Bawaslu Sulsel), dan Ilham Ras yang mewakili Kabinda Sulsel.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli yang diwawancarai di sela-sela acara mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan. Hal itu didasari pada hasil evaluasi pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang beberapa bulan lalu telah digelar.
“Merefleksi perjalanan pemilu lalu, kita banyak menangani beberapa kepala desa yang tendensius mendukung (calon) legislatif maupun (calon) presiden,” jelasnya.
Makanya, lanjut Ana, sapaan akrab Mardiana, Bawaslu Sulsel berinisiatif mengumpulkan kepala desa maupun perangkat desa yang tergabung pada Apdesi, untuk melakukan sosialisasi pencegahan.
“Jangan sampai terulang pemberian dukungan. Apalagi sekarang sangat kencang ya. (Calon peserta) pilkada ini punya kekerabatan yang lebih dekat dengan para pemilih,” kata Ana.
Diakui Ana, kepala desa dan perangkatnya punya basis massa yang riil untuk dijadikan kendaraan politik oleh peserta pilkada untuk menggaet suara. Makanya, Bawaslu dianggap penting untuk melakukan sosialisasi tersebut.
Apalagi, lanjut Ana, apabila kepala desa melakukan tindakan yang tidak netral, seperti menguntungkan salah satu kandidat di pilkada, bisa berujung pada tindak pidana seperti yang diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Ingatkan Calon dan Peserta Pemilu Terkait Syarat Pencalonan
“Untuk itu kita ingatkan kepada kepala desa untuk netral, sehingga memberikan keadilan kepada semua pihak,” ucap mantan Komisioner KPU Sulsel itu.