Selasa, 12 Juli 2022 17:17

Sederet “Dosa” Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

ABATANEWS, SUBANG — Presiden Joko Widodo akan segera mengirim nama pengganti Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Lili termasuk pimpinan KPK yang penuh kontroversial. Ia memilih mundur saat kasusnya tengah ditangani Dewan Pengawas KPK.

“Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses, karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tandatangani dan ini masih dalam proses penggantian,” kata Jokowi di Subang kepada wartawan, pada Selasa (12/7/2022).

Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

“Kami akan segera ajukan (nama pengganti Lili) ke DPR. Secepatnya,” pungkas Jokowi.

Seperti diketahui, Lili seyogyanya menjalani sidang etik Dewas KPK beberapa waktu lalu. Namun, saat itu dia mangkir lantaran menghadiri agenda di Bali.

Tak berselang lama setelah itu, Lili memilih mundur dari KPK. Akhirnya, kasus yang kini sedang didalami Dewas KPK terkait gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero) berhenti di tengah jalan.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini

Kasus Lili tidak cuma itu. Pada Agustus 2021, Lili pernah terbukti melanggar etik karena menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi.

Dia juga berhubungan langsung dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK. Atas pelanggaran itu, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar