Rabu, 16 Februari 2022 12:15

Satu Orang Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Makassar Lockdown

Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Stockcrafter)
Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Stockcrafter)

ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang staf KPU Makassar dikonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Alhasil, Sekretariat KPU Makassar dipastikan lockdown.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan staf yang terkonfirmasi dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa kemarin. Saat ini, staf tersebut sedang melaksanakan isolasi.

“Mohon doa rekan-rekan semoga staf kami lekas pulih kembali,” harap Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi Rabu (16/2/2022).

Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak di Makassar Telah 100 Persen

Penghentian aktivitas ini, juga dalam pencegahan penyebaran Covid19, dengan merujuk surat edaran KPU RI. Olehnya itu, pihaknya resmi menghentikan kegiatan di Kantor KPU Makassar.

Selanjutnya, digantikan dengan WFH 100 persen mulai hari ini hingga lima hari ke depan. Dalam masa WFH 100% aktivitas layanam publik KPU Kota Makassar tetap tetap berjalan.

“Surat Edaran Walikota Makassar No 443/2022 Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melakasanakan WFH 100% sejak hari ini hingga 5 hari ke dapan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar