Jumat, 17 Juni 2022 12:20

Satlantas Polrestabes Makassar Catat 2.381 Pelanggar Selama Operasi Patuh

Satlantas Polrestabes Makassar saat melaksanakan Operasi Patuh 2022 di Kota Makassar. (foto: Satlantas Polrestabes Makassar)
Satlantas Polrestabes Makassar saat melaksanakan Operasi Patuh 2022 di Kota Makassar. (foto: Satlantas Polrestabes Makassar)

ABATANEWS, MAKASSAROperasi Patuh 2022 di Kota Makassar telah memasuki hari keempat. Sejak dimulainya operasi pada 13 Juni 2022, Satlantas Polrestabes Makassar telah mencatat ribuan pelanggaran.

Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan operasi ini digelar hingga 26 Juni 2022 mendatang. Namun, di hari keempat pihaknya mendata sebanyak 2.381 pelanggar.

“2.381 pelanggaran ini ditemukan di beberapa titik di Kota Makassar,” jelas AKBP Zulanda dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga : Lakalantas di Tol Reformasi, Mobil Minibus Rusak Berat Usai Tabrak Truk Kontainer

Para pelanggar ini, lanjut dia tidak dilakukan penindakan dengan proses tilang. Melainkan penindakan yang dilakukan yakni secara preemtif dan preventif.

Namun, rincian pelanggaran itu terdiri dari 794 pelanggar lalulintas yang terjaring operasi tersebut. Sementara data pelanggar yang mendapat teguran secara lisan saat terjaring operasi sebanyak 1.587.

“Tapi dengan cara menghimbau dan mengedukasi untuk patuh dalam berlalulintas dan patuh untuk keselamatan,” beber AKBP Zulanda SIK.

Baca Juga : Rem Blong Jadi Penyebab Truk Kontainer Tabrak Pengendara di Jl Galangan Kapal Makassar

Untuk penindakan pelanggar dengan tilang sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kasatlantas mengakui pelanggar yang sudah datang melakukan konfirmasi 18 orang dari 85 surat konfirmasi Tangkapan CCTV ETLE yang dikirim sesuai alamat.

“Sedangkan tindakan penilangan saat ini belum dilakukan dan masih dalam peneguran dan pendataan,” tutup Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar