ABATANEWS, JAKARTA – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri bakal mengkaji kelangkaan minyak goreng dan pupuk di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertemuan pun telah dilakukan beberapa hari lalu dengan Pemerintah Provinsi Sulsel yang dihadiri sejumlah kepala dinas terkait, produsen dan distributor minyak goreng, termasuk perusahaan pupuk.
Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar utamanya menjelang bulan Ramadhan dan menghadapi Lebaran Idul Fitri,”ujar Ketua Tim Satgasus Tipikor Polri, Budi Agung Nugroho dalam keterangan tertulisnya dilansir Sabtu (2/4/2022).
Pertemuan tersebut membahas adanya ketidakakuratan data pendistribusian minyak goreng. Satgasus Pencegahan Tipikor Polri lantas mendorong unit kerja terkait untuk memperbaiki data yang dimaksud.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Budi menjelaskan, pada pertemuan tersebut pihaknya meminta data dan informasi terkait kebutuhan konsumsi minyak goreng. Kemudian alokasi pupuk bersubsidi serta ketersediaan jumlah Bapokting yang dapat disalurkan oleh distributor ke masyarakat di wilayah Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, juga dilakukan pengecekan langsung ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan dan curah serta gudang pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Sulsel. Kemudian tim melanjutkan pengecekan di kilang minyak milik PT Sinar Mas, PT Wilmar dan PT Star yang berada di wilayah Pelabuhan Makassar.
“Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar utamanya menjelang bulan Ramadhan dan menghadapi Lebaran Idul Fitri,” jelasnya.