Jumat, 04 Maret 2022 10:18

Satgas Pangan Sulteng Bongkar Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng

Satgas Pangan Sulteng yang dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Ilham Saparona membongkar dugaan penimbunan minyak goreng di Kota Palu, Kamis (4/3/2022). (foto: Istimewa)
Satgas Pangan Sulteng yang dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Ilham Saparona membongkar dugaan penimbunan minyak goreng di Kota Palu, Kamis (4/3/2022). (foto: Istimewa)

ABATANEWS, PALU – Melihat terjadinya kelangkaan minyak goreng diberbagai daerah di Sulawesi Tengah. Satuan Tugas (Satgas) Pangan diam-diam mulai bergerak untuk mengetahui terjadinya kelangkaan.

Hasilnya, Satgas Pangan yang dipimpin langsung Kombes Pol Ilham Saparona Ditreskrimsus Polda Sulteng berhasil membongkar dugaan penimbunan minyak goreng. Penemuan ini, dilaksanakan bersama Kadis Perindag Kota Palu.

Ada dua lokasi di Palu yang saat ini disegel dengan garis Polisi oleh Satgas Pangan. Kedua lokasi tersebut milik salah satu perusahaan yang terbukti menimbun puluhan ribu liter minyak goreng sawit bertuliskan viola.

Baca Juga : Harga Minyak Goreng Naik Jadi Rp15.700, Pemerintah Janji ‘Keuntungan’ Buat Pengusaha

“Kedua gudang ini diduga menimbun minyak goreng dalam situasi masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang diterima Jumat (4/3/2022).

Di dua gudang itu Satgas Pangan Sulteng sekiranya menemukan total 4.209 dos atau 53.869 liter minyak goreng. Masing-masing di gudang berlokasi Jalan Tavanjuka, komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu satgas menemukan dugaan penimbunan minyak goreng merek viola sebanyak 1.748 dos atau 21.355 liter.

“Sedangkan di gudang Jalan I Gusti Ngurah Rai Keleluraha Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu ditemukan minyak goreng merek viola sebanyak 2.461 dos atau 32.514 liter,” terangnya.

Baca Juga : Sebut Minyak Goreng Langka di Maros, Jokowi: Segera Dipasok

Diketahui bahwa stok minyak goreng merk Viola ini disimpan sejak bulan Oktober 2021 oleh pemiliknya. Selanjutnya Satgas Pangan akan melakukan proses penyelidikan terkait temuan dugaan adanya penimbunan bahan pokok berupa minyak goreng merk Vioala.

Penulis : Imam Adzka
Komentar