Senin, 21 September 2026

Sampah Menggunung di Gowa, Tagihan Solar Nunggak hingga Lahan TPA Bermasalah

Penampakan tumpukan sampah di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa. (Foto: Abatanews.com)
Penampakan tumpukan sampah di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa. (Foto: Abatanews.com)

ABATANEWS, GOWATumpukan sampah yang mengepung sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memicu keluhan warga. Masalah ini dipicu oleh terhentinya operasional armada pengangkut sampah serta ketidakpastian akses dan penggunaan lahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pemandangan kumuh tersebut salah satunya tampak mencolok di sepanjang Jalan Tun Abdul Razak, Gowa. Kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab membeberkan dua akar masalah utama yang wajib dituntaskan pemerintah daerah tanpa menunda. Berdasarkan temuan di lapangan, ada dua kendala krusial.

Baca Juga : Pemkab Gowa Segera Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor

“Pertama, armada armada armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mogok beroperasi akibat tunggakan pembayaran BBM solar ke pihak SPBU mitra. Kedua, sengketa akses dan legalitas lahan TPA yang hingga kini belum menemui titik terang,” kata Hasrul dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Macetnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) tersebut melumpuhkan mobilitas truk-truk pengangkut sampah. Akibatnya, pengangkutan sampah dari pemukiman warga menuju TPA terhenti total dan berdampak langsung pada kebersihan wilayah.

Hasrul menekankan bahwa krisis sampah ini merupakan ancaman serius karena berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kenyamanan lingkungan, serta citra Kota Sungguminasa sebagai ibu kota Kabupaten Gowa.

Baca Juga : HUT 702 Kabupaten Gowa, Pemprov Sulsel Berikan Bantuan Keuangan

Guna mengurai benang kusut tersebut, DPRD Gowa berencana memanggil jajaran instansi terkait untuk dimintai pertanggungjawaban mengenai manajemen pengelolaan sampah di daerahnya.

“Kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mengevaluasi secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan armada, nasib tenaga kebersihan, kepastian jadwal pengangkutan, hingga kejelasan tata kelola TPA,” ungkapnya.

Rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan menghadirkan DLH, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), pengelola SPBU mitra, hingga pemilik lahan TPA.

Baca Juga : DPP PAN Setujui PAW Anggota DPRD Gowa Diana Susanti

DPRD juga mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa menempatkan pejabat yang betul-betul paham teknis di lapangan.

Dia turut mendesak pemerintah segera mengeksekusi solusi konkret ketimbang saling lempar tanggung jawab, agar pelayanan publik dapat kembali pulih.

“DPRD tidak toleran jika persoalan BBM dan lahan TPA terus dijadikan alibi. Pemerintah harus melangkah tegas saat ini juga, sebab pemandangan sampah yang mengunung adalah bukti riil melesetnya pelayanan publik,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar