Selasa, 29 Maret 2022 10:15

Saat Ramadan, MUI Sulsel Izinkan Rumah Makan Beroperasi

Dok. Sekertaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry beberapa waktu lalu. (Abatanews)
Dok. Sekertaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry beberapa waktu lalu. (Abatanews)

ABATANEWS, MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengizinkan rumah makan untuk tetap beroperasi di bulan Ramadan. Namun, para pemilik tetap harus menghormati para kaum muslimin yang menunaikan ibadah puasa.

Sekertaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry mengatakan pihaknya memang memperbolehkan rumah makan beroperasi saat Ramadan. Akan tetapi, para pemilik setidaknya menutup sebagian warung dengan menggunakan kain.

“Intinya bisa ditutup sebagian (rumah makan) agar tidak kelihatan penuh. Ini demi menghargai dan menghormati orang sedang berpuasa,” imbuhnya Senin kemarin.

Baca Juga : Perkuat Kerjasama dan Sinergi, Pj Gubernur Prof Zudan Temui Pengurus MUI Sulsel

Dalam agama Islam kata dia, diberikan toleransi bagi umat yang sedang berhalangan atau tidak menjalankan puasa. Selain itu, toleransi juga berlaku bagi masyarakat yang beragama non muslim.

“Kita tidak bisa menganggap semua orang tidak punya halangan, atau memiliki uzur (urusan) syar’i. Tapi bagi yang tidak berpuasa harus menghormati orang berpuasa,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar