Selasa, 05 November 2024 18:03

Rutan Kelas I Makassar Razia Kamar Tahanan, 33 Orang Ikuti Tes Urine

Rutan Kelas I Makassar Razia Kamar Tahanan, 33 Orang Ikuti Tes Urine 

ABATANEWS, MAKASSARRutan Kelas I Makassar melakukan razia penggeledahan kamar hunian dan tes urin terhadap warga binaan. Pemeriksaan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum yaitu Komando Rayon Militer (Koramil Rappocini) 1408-13 dan Polsek Rappocini, pada Senin malam (4/11/2024).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan razia ini untuk memeriksa barang-barang terlarang yang bisa saja disimpan para napi. Seperti Handphone hingg Narkotika.

“Terima kasih rekan-rekan dari Polsek dan Koramil Rappocini yang pada malam hari ini menyempatkan waktu untuk mengikuti giat ini, Saya mengajak untuk mari sukseskan Getting Zero to Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba), khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Makassar,” ucapnya.

Baca Juga : Rusak Trali Besi Sel, Narapidana Kasus Pencurian Kabur Dari Rutan Kelas I Makassar

Lebih lanjut, Karutan Makassar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto demi terciptanya keadaan yang aman dan tertib di Rutan Makassar.

Selanjutnya Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga Tim yang kemudian menyisir sebanyak 13 kamar pada 5 Blok hunian wbp secara acak yaitu Blok C (Andi Mappanyuki), Blok D (Sultan Hasanuddin), Blok E (Andi Djemma), Blok F (Andi Pangeran Pettarani) dan Blok G (Sultan Alauddin).

Kepala Rutan Kelas I Jayadikusumah menyampaikan bahwa hasil dari penggeledahan kamar/blok hunian WBP tidak ditemukan handphone maupun obat-obatan terlarang.

Baca Juga : Barantin Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Teripang Susu

“Dari 13 mamar yang digeledah, petugas menemukan benda yang dianggap berbahaya, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Seperti, cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, Andi Erdiyangsah Bahar mengatakan bahwa penggeledahan kamar hunian rutin dilaksanakan setiap pekannya.

“Yang rutin itu kami sidak bisa sampai 3 kali dalam seminggu, kadang ada juga insidentil jika ada yang terindikasi atau laporan,” jelasnya.

Baca Juga : Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Memeras Pelaku Narkoba di Kabupaten Wajo

Selain Penggeledahan, Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 33 orang warga binaan secara acak, 3 di antaranya WBP perempuan dan hasil dari pemeriksaan tersebut semuanya negatif dari Narkoba.

“Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis Klinik DR. Sahardjo Rutan Makassar menggunakan alat dengan 6 parameter,” pungkaanya.

Penulis : Azwar
Komentar