Kamis, 02 Februari 2023 19:10

Ruko 3 Lantai Tangsel: Lantai 1 Jual Baju, Lantai 2 Tempat Pijat, Lantai 3 Tempatnya PSK

Polsek Ujung Pandang, Polrestabes Makassar melaksanakan operasi gabungan dan menjaring 5 terduga PSK di salah satu Wisma di Jl Ince Nurdin, Kota Makassar pada Kamis Kamis, (9/6/2022). (foto: Polsek Ujung Pandang)
Polsek Ujung Pandang, Polrestabes Makassar melaksanakan operasi gabungan dan menjaring 5 terduga PSK di salah satu Wisma di Jl Ince Nurdin, Kota Makassar pada Kamis Kamis, (9/6/2022). (foto: Polsek Ujung Pandang)

ABATANEWS, TANGERANG SELATAN – Modus tindak pidana memang beragam. Seperti di Kota Tangerang Selatan. Siapa sangka, sebuah ruko lantai 3 yang lebih dikenal sebagai tempat jualan baju, rupanya menyediakan jasa prostitusi.

Hal itu terungkap setelah Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan penggerebekan. Berawal dari laporan masyarakat, pihak satpol PP akhirnya menemukan, apa yang selama ini diresahkan oleh masyarakat sekitar.

“Kami grebek sore. Kami bersama Polres Tangsel ke TKP di Ruko Melia,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana kepada awak media, pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga : Selebgram Makassar ED Ditangkap Polisi Lantaran Terlibat Prostitusi Online, Berapa Tarifnya?

Lantai 1 ruko tersebut memang berjualan baju. Baju yang dijual juga terbilang terjangkau.

Namun, saat menaiki lantai 2, jenis usahanya mulai agak berbeda. Di lantai tersebut, terdapat sejumlah kamar yang disekat, yang diduga merupakan tempat terapi pijat.

Nah, saat petugas kembali melanjutkan pemeriksaan ke lantai 3, situasinya makin kontras. Pihak Satpol PP dan Polres menemukan sejumlah pria dan wanita yang diduga, baru saja melakukan hubungan badan dan baru akan melakukan hubungan badan. Tentunya, mereka bukan pasangan suami istri.

Baca Juga : Cegah PSK Online, Wali Kota Perintahkan Camat dan Lurah Unduh MiChat

“Kami pergoki pasangan yang ada di dalam terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan,” kata Sapta.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 16 orang yang terdiri dari 10 orang pria dan 6 orang wanita. Wanita-wanita tersebut diduga merupakan pekerja seks komersil (PSK).

“Untuk bangunan dan usaha ditangani pihak Kepolisian dan Bidang Pol PP terkait,” ucapnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru