Jumat, 09 Desember 2022 15:05

Rudianto Lallo Siap Mengawal Renovasi Masjid Ihyatul Jamaah Lembo

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menghadiri peletakan batu pertama renovasi Masjid Ihyatul Jamaah Lembo Makassar, Jumat (9/12/2022). 
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menghadiri peletakan batu pertama renovasi Masjid Ihyatul Jamaah Lembo Makassar, Jumat (9/12/2022).

ABATANEWS, MAKASSAR — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menghadiri peletakan batu pertama renovasi Masjid Ihyatul Jamaah Lembo Makassar, Jumat (9/12/2022).

Orang nomor satu di DPRD Makassar itu mengatakan mendukung sepenuhnya pembangunan Masjid Ihyatul Jamaah Lembo. Dipelatakan batu pertama ini juga dihadir staf Ahli Wali Kota Makassar, Irwan Bansawan dan Kabag Kesra, Muhammad Syarif.

“Sebagai ketua DPRD tentu, mendukung, mensupport pembangunan masjid tua ini, kenapa saya sebut masjid tua, karena saya dapat informasi usianya sudah tiga puluh tahun, jadi cocok mentongi (sangat layak) dibangun hingga 3 lantai,” kata Rudianto Lallo.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat

Selain itu, Rudianto Lallo juga menilai jika di Kelurahan Lembo ini penduduk semakin padat, sehingga sudah saatnya Masjid dilakukan perubahan, baik perluasan atau menambah keatas untuk dapat menampung. Semoga kami bersama Kabag Kesra dapat terus mensupport pembangunan ini hingga tuntas.

“Pak Kabag Kesra ini yang bagi-bagi bantuan hibah ke Masjid-masjid. Semoga pada 2023 bisa kembali dapat hibah, ayo kita bersama-sama mengawal pembangunan,” tambah Rudianto Lallo.

Pada kesempatan ini, Rudianto Lallo juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta secara pribadi. “Hari ini, saya bantu Rp10 juta dulu,” tutupnya.

Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sementara itu, Pengurus Masjid Ihyatul Jamaah Lembo, KH Dr. Maskur Yusuf menyampaikan terima kasih ataa kehadira dan support ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. Dia berharap pembangunan renovasi Masjid Ihyatul Jamaah Lembo dapat cepat dirampungkan.

Penulis : Azwar
Komentar