ABATANEWS, MAKASSAR — Rapat paripurna tentang Ranperda Usul Prakarsa Komisi A dan D ditunda akibat kurangnya persiapan. Rapat yang harusnya dijadwalkan hari ini diundur hingga Selasa (20/12/2022) besok.
Menurut Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, adanya penundaan disebabkan masih kurangnya dokumen-dokumen pelengkap sehingga menjadi pertimbangan untuk menunda rapat hingga besok
“Ini cuma persoalan kesiapan saja, kan nanti ada pandangan setiap fraksi jadi harus dipersiapkan semua bahan-bahannya secara detail, itu saja cuma persoalan teknis,” ujarnya, Senin (19/12/2022).
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
Hal sama diungkapkan Hasanuddin Leo selaku Anggota Fraksi PAN, dirinya mengomentari kesiapan dari pihak Pemkot dan Sekertaris DPRD.
Leo menilai, perlu ada lampiran dalam setiap rapat paripurna agar perwakilan fraksi dapat memberi tanggapan.
”Saya melihat dari pembacaan tadi, hanya tertulis lampiran saja namun tidak diperlihatkan lampirannya, bagaimana kita mau tanggapi kalau tidak ada, baik anggaran maupun bukti fisik lampiran tersebut,” tutur Leo.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Dengan adanya masukan dan saran dari peserta rapat, pimpinan sidang kemudian mengambil keputusan untuk menunda rapat hingga Selasa (20/12/2022) selagi pihak dari sekertaris DPRD mempersiapkan seluruh dokumen pelengkap.