ABATANEWS, TAKALAR — Gubernur Sulsel menginstruksikan agar korban Anging puting beliung di Desa Rewataya, Pulau Tanakeke, Kabupaten Takalar untuk segera diberikan bantuan untuk perbaikan rumah.
Untuk itu, pada Kamis (7/7/2022) bantuan sebesar Rp226 juta diserahkan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel untuk 36 rumah korban puting beliung.
“Bantuan ini kami salurkan atas instruksi Bapak Gubernur, telah kami serahkan tadi. Semoga ini dapat meringankan beban warga yang terdampak angin puting beliung di pulau ini,” kata Kepala BPBD Sulsel, Muhammad Firda.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Firda menjelaskan, bahwa bantuan ini merupakan CSR dari Bank Sulselbar. Data awal hanya 30 rumah kemudian bertambah 36 rumah.
“Dari bantuan ini, ada satu rumah yang terbuat dari kayu yang hancur berat dan kami berikan bantuan Rp30 juta. Semua kita berikan bantuan, termasuk yang rusak ringan,” sebutnya.
Lanjutnya, dalam perbaikan rumah ini, masyarakat setempat melakukan dengan gotong royong secara bersama-sama.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Data dari BPBD Takalar angin puting beliung juga merusak gudang penyimpanan rumput laut dan fasilitas kesehatan.