ABATANEWS, MAKASSAR — DPRD Kab. Jeneponto tengah melakukan kajian terkait Revisi Tata Tertib DPRD. Hal ini merupakan langkah penguatan yuridis dalam rangka memprogramkan sejumlah kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Konsultasi mendukung hal tersebut, disampaikan melalui Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto Irmawati, S. Sos saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Makassar.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Kunjungan ini diterima Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali yang memaparkan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan.
Dirinya mengungkapkan, beberapa program kegiatan seperti kunjungan legislator ke daerah pemilihan (kundapil) untuk memonitoring dan mengevasluasi hasil reses, program konsultasi publik atau fokus grup diskusi (FGD) sebagai bentuk kunjungan pra reses, dan juga program sosialisasi nilai kebangsaan, bagaimana menanamkan nilai moral dan kebangsaan kepada masyarakat.
“program sosialisasi perda dan FGD telah berjalan pada tahun ini. Walaupun, kami masih sementara mendorong adanya revisi tatib juga. Namun kami telah berkonsultasi ke sejumlah tempat, seperti BPK yang merekomendasikan untuk diselenggarakan dengan tim pendamping khusus”, ujarnya, Rabu (22/09/2021) di Ruang Banggar DPRD Makassar.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Dalam kunjungan ini, hadir Ketua DPRD Kab. Jeneponto H. Aripuddin, Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Jeneponto Irmawati, S. Sos. Wakil ketua 2 DPRD Kab. Jeneponto H. Muh. Imam Taufiq. HB beserta Ketua dan anggota bapemperda DPRD Kab. Jeneponto.
Dalam pertemuan hari ini, sedikit juga membahas tentang teknis sosialisasi peraturan daerah yg sedang berjalan di Sekretariat DPRD makassar.