ABATANEWS, JAKARTA – Sejumlah bank merespon soal kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diantaranya, Bank Mandiri dan Bank BRI.
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyambut positif kebijakan itu. Ia menyampaikan sejatinya kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
“Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas,” ujar Ali dalam keterangan resminya dikutip Kamis (7/11/2024).
Baca Juga : Prabowo Beri Selamat Atas Terpilihnya Kembali Donald Trump Jadi Presiden AS
Ali juga menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off).
“Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap kebijakan ini dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.
Baca Juga : Apakah Benar Prabowo Punya Pengaruh di Pilwalkot Makassar? Kalau Gerindra Tak Signifikan
“Sebagai perusahaan BUMN, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional melalui berbagai program yang inovatif,” pungkas Ali.
Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Bank Mandiri siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis.
Hal ini juga dapat mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Baca Juga : Malam-malam, Prabowo Mendadak Ajak Jokowi Makan di Angkringan Semar Solo
Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah menghapus utang UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang Piutang Macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Saat ini BRI tengah menunggu salinan PP tersebut dan selanjutnya BRI akan mempersiapkan perangkat kebijakan internal agar kebijakan dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Dengan adanya kebijakan penghapusan utang, sambung Supari, maka pelaku UMKM yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena masuk dalam daftar hitam (blacklist), kini bisa memiliki kesempatan kembali untuk mengakses pembiayaan sehingga bisa melanjutkan dan mengembangkan usahanya.
Baca Juga : Ini Agenda Perdana dan Negara yang Akan Dikunjungi Prabowo Sebagai Presiden Pekan Depan
Di samping itu, kebijakan ini katanya juga diharapkan dapat menguntungkan pelaku UMKM yang dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BRI.
“BRI optimis bahwa dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan sektor keuangan dapat mendorong kemajuan pelaku usaha khususnya UMKM Indonesia, serta mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan nilai utang yang akan dihapus tersebut tembus Rp10 triliun. Utang berasal dari 1 juta pelaku UMKM.
Baca Juga : Mentan Amran Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Program Cetak Sawah di Merauke
Ia mengatakan dana penghapusan itu tak akan diambil Prabowo dari APBN, tetapi langsung dengan penghapusan buku piutang di perbankan.
Namun, Maman menegaskan penghapusan tak akan diberlakukan untuk semua UMKM. Kebijakan ini hanya akan menyasar golongan masyarakat yang memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu.