ABATANEWS, JAKARTA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan rapat terkait konflik Rusia-Ukraina yang terjadi sejak 24 Februari lalu, pada Rabu (2/3/2022) waktu setempat.
Dalam sidang yang dihadiri oleh 181 perwakilan negara tersebut, PBB memutuskan sebuah resolusi yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri invasi Rusia di Ukraina.
Dari hasil voting dikemukakan, ada 141 negara setuju dengan resolusi tersebut. 5 negara menolak dan 35 negara memilih abstain.
Baca Juga : Temui Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan
“Resolusi Majelis Umum PBB hari ini mencerminkan kebenaran yang sesungguhnya,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterrres melalui akun Twitter resminya.
“Masyarakat dunia ingin agar penderitaan yang dialami oleh korban dari serangan di Ukraina tersebut segera berakhir. Saya akan terus melakukan segala daya upaya untuk menghentikan permusuhan dan mengupayakan negosiasi dengan segera sehingga perdamaian segera terwujud,” Cuitnya lagi.
Sementara itu, Presiden Majelis Umum PBB Abdullah Shahid menegaskan bahwa resolusi tersebut menuntut agar Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militer dari wilayah Ukraina di dalam perbatasan yang diakui secara internasional.
Baca Juga : Rusia Ingatkan Israel: Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran Akan Picu Krisis Internasional
“Saya bersama dengan negara-negara anggota (PBB) ingin menyuarakan kekhawatiran kami terhadap ‘laporan tentang serangan di sejumlah fasilitas sipil seperti permukiman, sekolah dan rumah sakit, serta serangan terhadap warga sipil, termasuk perempuan, lansia, dan penderita disabilitas serta anak-anak’,” katanya, mengutip teks yang ia baca pada Rabu, berdasarkan laporan di situs resmi PBB