ABATANEWS, TAKALAR – Pasca diberikannya kode desa oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap 10 desa, Pemkab Takalar resmi mengangkat masing-masing penjabat di desa baru tersebut.
Penyerahan Surat Keputusan Bupati kepada 10 desa baru diserahkan oleh kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Takalar dr. Hj Nilal Fauziah, M.Kes didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Takalar.
Nilal dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh Penjabat Kades hasil pemekaran dan menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan pelaksanaan pemerintahan desa yang defenitif.
Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Takalar Harap Pilkada 2024 Berjalan Lancar
β10 Desa ini lahir merupakan amanah pemerintah pusat kepada Pemkab Takalar dalam hal maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat,β tegasnya.
Nilal mengatakan, hari ini adalah sejarah baru bagi pemerintahan. Bupati mempercayakan kepada semua penjabat untuk segera menjalankan pemerintahan.
βDan juga melupakan sejarah dimana dilahirkan yakni ada desa induk yg telah melahirkan olehnya itu kordinasi dengan desa induknya,β pungkas dr. Nilal.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Dengan defenitifnya 10 Desa ini, maka merupakan harapan besar masyarakat akan segera direalisasikan. Terlebih lagi penjabat kades ini merupakan para penjabat kades desa persiapan yg memperjuangkan hingga defenitifnya desa.