ABATANEWS, BARRU – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Kabupaten Barru tahun 2026 resmi ditutup. Penutupan dilakukan olehWakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang di Aula Pettu Adae Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru, Jumat (13/2/2026) malam.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim/Dewan Juri Nomor 014/LPTQ-BR/II/2026 tentang Penetapan Juara Umum MTQ XXXVII Tingkat Kabupaten Barru tahun 2026, yang ditandatangani oleh Koordinator Dewan Hakim, Drs. H. Husni Makky, Kecamatan Pujananting resmi dinobatkan sebagai juara umum dengan total 165 poin, hasil perolehan 2 medali emas, 5 perak, dan 5 perunggu.
Posisi Juara II diraih Kecamatan Soppeng Riaja dengan 160 poin (5 emas, 4 perak), disusul Kecamatan Tanete Riaja sebagai Juara III dengan 150 poin (4 emas, 2 perak, 4 perunggu).
Baca Juga : Bupati Barru dan Angkasa Pura Supports Jajaki Kerja Sama di Bidang Tenaga Kerja
Kecamatan Mallusetasi menempati posisi Juara IV dengan 135 poin (2 emas, 5 perak, 2 perunggu), sementara Kecamatan Barru berada di peringkat V dengan 130 poin (5 emas, 3 perunggu).
Kecamatan Balusu menempati posisi VI dengan 115 poin (2 emas, 3 perak, 3 perunggu), dan Kecamatan Tanete Rilau berada di posisi VII dengan 45 poin (1 perak, 3 perunggu).
Secara keseluruhan, jumlah medali yang diperebutkan pada MTQ XXXVII Tahun 2026 masing-masing sebanyak 20 medali emas, 20 perak, dan 20 perunggu dengan total akumulasi nilai mencapai 900 poin.
Baca Juga : Hadiri Launching P3S, Bupati Andi Ina Minta Seluruh Posyandu Perhatikan Anak-anak
Ketentuan penilaian medali yakni emas bernilai 20 poin, perak 15 poin, dan perunggu 10 poin. Hasil ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan tilawah dan pengembangan syiar Al-Qur’an di seluruh kecamatan se-Kabupaten Barru, sekaligus diharapkan semakin memotivasi lahirnya generasi Qurani yang berprestasi dan berakhlak mulia.