ABATANEWS, JAKARTA — Polisi mengamankan tujuh juru parkir liar yang meresahkan warga di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Tak hanya beroperasi secara ilegal, mereka juga diketahui mengonsumsi narkoba.
Penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat melalui akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
“Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pak ogah telah kami amankan,” ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga : Viral Jukir Getok Tarif Parkir di Bandung Zoo, Sopir Bus Diminta Bayar Rp150 Ribu
Saat diperiksa lebih lanjut, hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruhnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba. Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine,” ungkap Riyanto.
Para pelaku yang berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43) kini telah dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.