Rabu, 17 Juli 2024 19:04

Rencana Perubahan Wantimpres Jadi DPA, JK: Tergantung Konstitusi

Rencana Perubahan Wantimpres Jadi DPA, JK: Tergantung Konstitusi

ABATANEWS, JAKARTA – Rencana Perubahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) tergantung konstitusi. Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla atau JK di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu, (17/7/2024).

“Ya kan harus ikut konstitusi. Jadi konstitusi ya harus diubah dulu, karena di undang-undang itu diaturnya Wantimpres,” kata JK kepada wartawan usai menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI.

Ia juga menampik wacana perubahan tersebut karena terkait dengan orde baru. “Saya kira tidak ada urusan orde lama orde baru. Tergantung konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Mappatabe’ di Kediaman Jusuf Kalla

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah berupaya mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

DPA pernah dipakai pada masa Orde Baru sehingga rencana perubahan tersebut dikait-kaitkan jika pemerintahan mendatang kembali ke pola-pola lama. Saat ini, rencana perubahan itu masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Penulis : Azwar
Komentar