Selasa, 08 Februari 2022 14:04

Rem Darurat Belum Ditarik, KSP Sebut Pemerintah Kini Lebih Sigap

Ilustrasi pengumuman PPKM Darurat
Ilustrasi pengumuman PPKM Darurat

ABATANEWS, JAKARTA – Kantor Staf Presiden membeberkan alasan mengapa pemerintah belum menarik ‘rem’ darurat akibat melonjaknya Covid-19 varian Omicron belakangan ini.

“Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga “rem” darurat belum perlu ditarik,” kata Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo kepada wartawan, pada Selasa (8/2/2022).

Terlebih lagi, menurut Abraham, pemerintah kini lebih sigap menghadapi gelombang ketiga lewat varian Omicron ini, ketimbang menghadapi gelombang sebelumnya. Sebab, lanjut Abraham, pemerintah kini melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah sebelum mengambil kebijakan.

Baca Juga : Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid-19

“Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid,” tutur Abraham.

“Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron,” sambungnya.

Lebih jauh, Abraham memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.

Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19

“Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (7/2/2022), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin,” ungkapnya.

Sementara terkait kebijakan PTM 100%, ditekankan Abraham, tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag.

“Soal PTM tidak ada yang berubah,” pungkas Abraham.

Komentar