Selasa, 04 November 2025 13:40

Rektor UNM Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan, Prof Farida Ditunjuk Plh

Rektor UNM Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan, Prof Farida Ditunjuk Plh

ABATANEWS, MAKASSARRektor UNM Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sementara usai menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Besar Unhas Prof Dr Farida Patittingi, SH, MHum ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM.

Kabid Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Ishaq Rahman membenarkan informasi tersebut. “Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor Universitas Negeri Makassar,” ujarnya.

Prof Karta Jayadi dinonaktifkan setelah dilaporkan oleh Dr QDB, dosen UNM, ke Polda Sulsel pada Jumat (22/8/2025). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU ITE Tahun 2024.

Baca Juga : Pekan Ini, Polda Sulsel Akan Tetapkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Prof Karta Jayadi

Sebelum ke kepolisian, laporan serupa telah dilayangkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025. Pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel, yang disebut terjadi sepanjang 2022 hingga 2024.

Prof Farida merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas dua periode (2014–2022) dan kini menjabat sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Komentar