ABATANEWS, JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH membantah telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ETH mengaku tidak pernah melecehkan siapapun.
“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” katanya, dalam keterangan yang diberikan kepada wartawan, pada Ahad (25/2/2024).
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
“Namun, kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tapi, perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” tuturnya.
Raden menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, polisi bekerja secara profesional untuk membuktikan benar-tidaknya laporan tersebut.
“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” tuturnya.
Baca Juga : Unhas Beri Sanksi Dosen Yang Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua orang melaporkan ETH ke penegak hukum. Yakni RZ yang merupakan pegawainya ke Polda Metro Jaya. Selain itu, seorang bernisial DZ juga telah melaporkan ETH ke Bareskrim Polri.
“Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, kepada wartawan kemarin (24/2/2024).
Khusus korban berinisial DZ, kini sudah tidak lagi bekerja di Universitas Pancasila. Dulunya DZ merupakan honorer. Namun, pasca kejadian, DZ memilih mengundurkan diri.
Baca Juga : Sulitnya Jadi Dokter Spesialis, Menkes Sebut Ada Praktik Pelecehan Seksual hingga Palak
Secara terpisah, merespons hal itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual itu kepada aparat kepolisian. Universitas Pancasila menghormati proses penyelidikan yang berjalan.
“Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata Putri, kepada wartawan (24/2/2024).
“Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga : Diduga Cabuli 20 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Karawang Dipolisikan
Universitas Pancasila, kata Putri, belum dapat merespons lebih lanjut soal laporan tersebut. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan,” kata dia.
Di sisi lain, Putri juga memastika komitmen dari Universitas Pancasila untuk selalu berlaku kooperatif atas kasus dugaan pelecehan yang menyeret rektornya. “Kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi,” ucapnya.