ABATANEWS.COM – Dua orang remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara, diringkus Polisi. Pasalnya, mereka merekam dua sejoli yang tengah berbuat mesum di kamar hotel dan menyebarkan videonya.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan video kedua sejoli itu sempat viral di media sosial. Video itu terjadi pada Rabu (16/82023) sekitar pukul 18.00 Wita.
“Pelaku masing-masing inisial RD (19) dan FLS (20) yang diduga sebagai perekam dan penyebar video tersebut. Kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pembuat dan penyebar video,” jelas AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Baca Juga : Sambil Menangis, Mega Putri Aulia Minta Pihak TV Tidak Tayangkan Sinetron Lawasnya
Ia menjelaskan, aksi pelaku bermula saat RD sedang menyantap bakso di depan hotel tempat kedua korban melakukan hubungan intim.
RD kemudian melihat jendela dan gorden salah satu kamar hotel tersebut tidak tertutup. Ia lalu melihat adanya dua orang seperti melakukan hubungan badan dan kemudian merekamnya.
“Setelah merekam RD mengirimkan video tersebut kepada rekannya FLS. Tanpa pikir panjang FLS lalu menyebarkan ke grup WhatsApp,” jelasnya.