Senin, 18 Juli 2022 16:15

Realisasi Fisik Ruas Boro di Jeneponto Sudah Mencapai 56,62 Persen

Penampakan proses pengaspalan ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, yang dikerjakan Pemprov Sulsel melalui Dinas PUTR Sulsel.
Penampakan proses pengaspalan ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, yang dikerjakan Pemprov Sulsel melalui Dinas PUTR Sulsel.

ABATANEWS, JENEPONTO – Realisasi preservasi ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto, Sulsel sudah memasuki tahap pengaspalan jalan. Bahkan progres fisik saat ini sudah mencapai 56,62 persen.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, penanganan ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Mengingat jalur ini merupakan jalan alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan nasional.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel: Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

“Saat ini tengah progres pengerjaan, per tanggal 9 Juli 2022 dengan realisasi fisik 56,62%. Saat ini dalam tahap pembanganan bangunan pelintas tambahan, pemadatan agregat Kelas A, dan pengaspalan,” jelasnya, Senin (18/7/2022).

Pengerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel melalui Dinas PUTR ruas Boro di Kabupaten Jeneponto ini, diketahui sepanjang 2,7 km.

Dari total panjang itu, Astina Abbas mengaku proses pengaspalan telah mencapai 2,5 km.

Baca Juga : Tanggapan Gubernur Soal Ranperda APBD, Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Sepakati

Sementara pekerjaan yang belum dilaksanakan adalah tambahan bangunan pelintas dan pengaspalan sepanjang 200 meter.

“Tentu kita harap nantinya akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar