Jumat, 18 Februari 2022 12:13

Rapat Paripurna DPR Sahkan Anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027

Rapat Paripunda DPR RI ke-13 Masa Persidangan III tahun 2022. (foto: tangkapan layar YouTube DPR RI)
Rapat Paripunda DPR RI ke-13 Masa Persidangan III tahun 2022. (foto: tangkapan layar YouTube DPR RI)

ABATANEWS — Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (18/2/2022) mengesahkan tujuh nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menetapkan tujuh nama Komisioner KPU dan lima nama Anggota Bawaslu secara musyawarah yang digelar tertutup Kamis (17/2/2022) dini hari, setelah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dilakukan selama tiga hari sejak 14 Februari.

Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan hasil seleksi Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027.

Baca Juga : Pendaftaran Berakhir, Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Ada 41

“Apakah laporan tersebut disetujui?” Tanya Puan dalam rapat yang digelar hybrid tersebut.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

Setelah persetujuan ini. DPR akan langsung menyerahkan hasil seleksi tersebut ke Presiden RI untuk disetujui dan dilantik di Istana Negara.

Baca Juga : KPU RI Catat 1.467 Paslon Yang Daftar di Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU periode 2022-2027 antara lain Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik serta August Mellaz.

Kemudian, 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027 antara lain Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono serta Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani yang dihadiri oleh 39 orang anggota DPR hadir secara fisik, 229 orang hadir secara virtual dan 30 orang amggota DPR izin.

Komentar