Sabtu, 19 Maret 2022 14:20

Ramadan 1443 H, MUI Sulsel Persilahkan Rapatkan Shaf saat Salat

Para pengurus MUI Sulsel di Sekretariat MUI Sulsel di Masjid Raya Makassar menegaskan shalat boleh dilakukan dengan shaf rapat di bulan Ramadan 1443 H. (Istimewa)
Para pengurus MUI Sulsel di Sekretariat MUI Sulsel di Masjid Raya Makassar menegaskan shalat boleh dilakukan dengan shaf rapat di bulan Ramadan 1443 H. (Istimewa)

ABATANEWS, MAKASSAR – Bulan suci Ramadan 1443 Hijriah akan menjadi momentum umat Islam di Sulsel untuk kembali beribadah dengan normal. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mempersilahkan masyarakat untuk merapatkan shaf saat sholat.

“Kami persilahkan masyarakat untuk merapatkan shaf saat sholat pada Ramadan nanti,” ujar Sekertaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakry Lc MA pada Jumat kemarin.

Menurutnya, keputusan ini mengacu pada Fatwa MUI pusat yang dikeluarkan pada 10 Maret 2022 terkait pelaksanaan ibadah dalam masa pandemi. Dalam fatwa tersebut, MUI Pusat menyampaikan bahwa pertimbangan ini dilakukan setelah melihat situasi Covid-19.

Baca Juga : Perkuat Kerjasama dan Sinergi, Pj Gubernur Prof Zudan Temui Pengurus MUI Sulsel

Di mana saat ini, grafik korban tertular semakin menurun dan kondisi semakin membaik. Apalagi, juga sudah menetapkan kegiatan pelonggaran masyarakat seperti pelonggaran transportasi umum, dengan kapasitas penumpang 100%.

“Tapi kami tetap meminta masyarakat tetap waspada dan tetap menggunakan masker saat beribadah,” harapnya.

Ketua Umum MUI Sulsel Pro DR KH Najamuddin MA juga berharap dengan adanya fatwa umat Islam lebih baik lagi menjalankan ibadahnya. “Dan saya berharap agar umat muslim tetap menjaga keamanan dan toleransi di bulan Ramadan,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar