ABATANEWS, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy mengimbau kepada anak-anak remaja tidak terjerumus pada penyalahgunaan minuman beralkohol.
Hal itu disampaikan Rachmat saat Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Travelers Hotel, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Jadi peserta Sosper ini remaja, berusia 18 tahun ke atas. Harapannya kita bahwa, dengan sosialisasi ini mereka bisa memahami tentang bahayanya minuman beralkohol,” kata Anggota Komisi A tersebut.
Dia juga meminta kepada anak-anak remaja untuk tidak mencoba minuman tersebut. Kalau pun sudah merasakan, tidak dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditetapkan dalam Perda.
“Kita berharap bahwa jangan mencoba-coba (minuman beralkohol). Dampak buruknya banyak, lebih baik mencari aktifitas lain yang jauh lebih produktif untuk mengisi masa remaja kalian,” tutur politisi PPP ini.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Keterlibatan kepolisian juga diharap bisa berperan aktif. Mengingat, kenakalan remaja yang mabuk-mabukan kadang dalam mengendarai kendaraan.
Tidak sampai di situ saja, peran orang tua juga penting untuk terus mengedukasi anak yang masih mencari jati dirinya sebagai remaja yang akan beranjak dewasa.
“Tentu semua pihak harus berperan agar anak-anak remaja kita bisa terhindar dari persoalan minuman beralkohol. Karena, Perda ini tidak akan maksimal kalau tidak saling support,” demikian Rachmat.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Selain Rachmat, hadir juga dua narasumber lainnya, masing-masing Darwis dan Sudrianto. Tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.