Selasa, 03 Mei 2022 14:20

PUTR Sulsel Mulai Tangani Lanjutan Ruas Boro Jeneponto

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel melanjutkan penanganan pada ruas jalan di Boro, Kabupaten Jeneponto. (foto: Humas Pemprov Sulsel)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel melanjutkan penanganan pada ruas jalan di Boro, Kabupaten Jeneponto. (foto: Humas Pemprov Sulsel)

ABATANEWS, JENEPONTO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel melanjutkan penanganan pada ruas jalan di Boro, Kabupaten Jeneponto.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto mulai dikerjakan. Tepatnya di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

“Tahun ini, kita lakukan pengerjaan preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,3 km,” katanya, Selasa (3/5/2022).

Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman

Untuk paket pengerjaan ini telah berkontrak. Sehingga, segera aktif mulai dikerjakan usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 H.

Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

“Kita harap dengan pengerjaan ruas ini akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),” ungkapnya.

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

Ia pun berharap, dukungan masyarakat setempat untuk sama-sama mengawal dan mendukung pengerjaan preservasi jalan ini, sehingga segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Penulis : Imam Adzka
Komentar